jump to navigation

Trik Melewati Aksi Situs Yang Di Blok July 26, 2008

Posted by cnursadi in 9103577.
Tags:
add a comment

Kaya’ nya setelah keluarnya UU ITE dan Film Fitna, Pemerintah mulai getolnya buat memblok situs-situs (yang katanya merusak) mulai dari situs porno, sampai web sharing kaya rapidshare dan video online kaya Youtube juga diblog setelah beredarnya film fitna….

Gw kira pemerintah emang gimana kali ya….membatasi segala macam hal yang tidak berguna. kenapa perkembangan dunia IT ini lambat perkembangannya??? ya itu tadi karena pemerintahan yang bikin kita-kita goblok….(pembodohan)….he….he…he….

Nah sekarang gw mo bagi trik ne, gimana bisa mengakses situs-situs yang (Katanya..) diblok ama pemerintah….

1. Open to http://www.google.com/translate_t

2. Trus pas di bagian Translate a Web page ketikkan alamat situs yang dituju misalnya Http://Youtube.com pas disebelah kanannya ada pilihan bahasa, ubah pilihan bahasa menjadi bahasa lain to english (cth : arabic to english atau chinese to english atau france to english).


3. trus selamat menikmati situs yang di blok deh…..


Nb: Ternyata pemerintah bego atau goblok ya, katanya mo blok situs-situs bahkan menyewa tenaga IT dengan Budget 18 trilyun……..Ada apa ini???patut dicurigai.